Jumlah SDM fungsional peneliti Bappelitbangda Kota Cirebon

Jumlah ASN dengan jabatan fungsional peneliti

Pejabat Fungsional Peneliti yang selanjutnya disebut
Peneliti adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas,
tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh
pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis
penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu
pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian,
pengembangan, dan/atau pengkajian instansi
pemerintah.

Dokumen
Metadata
Sumber Data BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
Di Buat Pada 12 OKTOBER 2021 10:44
Di Update Pada 27 FEBRUARI 2023 08:55