Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan

1. Rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga.

2. Rumah ibadah yang bisa diakses secara umum/ publik

Metadata
Tahun 2020
Keterangan Data s.d. Desember 2020
Sumber Data KECAMATAN KEJAKSAN
Di Buat Pada 10 DESEMBER 2020 22:00
Di Update Pada 10 DESEMBER 2020 22:00
Data
Kelurahan Satuan Masjid Langgar/Mushola Gereja Kristen Gereja Katolik/Kapel Pura/Kuil/Sanggah Vihara/Cetya/Klenteng
Kejaksan Unit 1 6 1 0 0 0
Sukapura Unit 9 1 1 0 0 0
Kesenden Unit 8 4 0 0 0 0
Kebonbaru Unit 10 0 0 0 0 0
Total 28 11 2 0 0 0