Tanah Ulayat

Tanah Ulayat merupakan tanah bersama para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan dan dikenal dengan Hak Ulayat.

Dokumen
Metadata
Sumber Data Kantor Pertanahan Kota Cirebon
Di Buat Pada 10 APRIL 2019 08:59
Di Update Pada 05 SEPTEMBER 2022 14:52