Jumlah Prasarana/ Infrastruktur Kesehatan di Kecamatan Kejaksan

Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/ atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/ atau masyarakat.

Dokumen
Metadata
Sumber Data KECAMATAN KEJAKSAN
Di Buat Pada 26 APRIL 2019 10:12
Di Update Pada 15 FEBRUARI 2022 16:24