Jumlah Prasarana/ Infrastruktur Kesehatan di Kecamatan Kejaksan

Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/ atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/ atau masyarakat.

Metadata
Tahun 2020
Keterangan Data s.d. Desember 2020
Sumber Data KECAMATAN KEJAKSAN
Di Buat Pada 10 DESEMBER 2020 21:56
Di Update Pada 10 DESEMBER 2020 21:56
Data
JENIS SARANA SATUAN JUMLAH
PUSKESMAS Unit 4
PUSKESMAS PEMBANTU Unit 2
RUMAH SAKIT SWASTA Unit 2
APOTIK Unit 16
POSYANDU Unit 52