Upah Minimum Kota

Upah Minimum Kota yaitu upah minimum yang berlaku di wilayah kota Cirebon

Metadata
Tahun 2022
Keterangan
Sumber Data DINAS TENAGA KERJA
Di Buat Pada 18 JANUARI 2022 14:09
Di Update Pada 18 JANUARI 2022 14:09
Data
Uraian Satuan Jumlah
1. Rata-Rata Upah Minimum Regional/Bulan Persen 0
2. Angka Pekerja dengan Upah Sesuai UMR Persen 0
3. Rasio rata-rata penghasilan pekerja terhadap UMR Persen 0
4. Angka Rata-rata Jam Kerja Persen 0
5.Besaran UMK Rp 2,304,943.51