Jumlah SDM fungsional peneliti Bappelitbangda Kota Cirebon
Jumlah ASN dengan jabatan fungsional peneliti
Pejabat Fungsional Peneliti yang selanjutnya disebut
Peneliti adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas,
tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh
pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis
penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu
pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian,
pengembangan, dan/atau pengkajian instansi
pemerintah.
Metadata
Tahun | 2020 |
---|---|
Keterangan | |
Sumber Data | BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH |
Di Buat Pada | 12 OKTOBER 2021 10:44 |
Di Update Pada | 12 OKTOBER 2021 10:44 |
Data
Uraian | Satuan | Jumlah |
---|---|---|
Peneliti Ahli Pertama | Orang | 2 |
Peneliti Ahli Muda | Orang | 0 |
Peneliti Ahli Madya | Orang | 0 |
Peneliti Ahli Utama | Orang | 0 |