Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan

1. Rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga.

2. Rumah ibadah yang bisa diakses secara umum/ publik

Metadata
Tahun 2021
Keterangan Data Januari s.d. Desember 2021
Sumber Data KECAMATAN KEJAKSAN
Di Buat Pada 15 FEBRUARI 2022 10:44
Di Update Pada 15 FEBRUARI 2022 16:13
Data
Kelurahan Satuan Masjid Langgar/Mushola Gereja Kristen Gereja Katolik/Kapel Pura/Kuil/Sanggah Vihara/Cetya/Klenteng
Kejaksan Unit 5 15 1 1 0 0
Sukapura Unit 15 19 3 0 0 0
Kesenden Unit 17 17 0 0 0 0
Kebonbaru Unit 6 15 0 0 0 0
Total 43 66 4 1 0 0