Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan
1. Rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga.
2. Rumah ibadah yang bisa diakses secara umum/ publik
Dokumen
-
Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan 2022
Data Januari s.d. Februari 2022 -
Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan 2021
Data Januari s.d. Desember 2021 -
Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan 2020
Data s.d. Desember 2020 -
Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan 2019
Data Januari - Desember 2019 -
Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan 2018
Tidak ada keterangan
Metadata
Sumber Data | KECAMATAN KEJAKSAN |
---|---|
Di Buat Pada | 26 APRIL 2019 10:14 |
Di Update Pada | 15 FEBRUARI 2022 16:13 |