Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Kejaksan

1. Rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga.

2. Rumah ibadah yang bisa diakses secara umum/ publik

Metadata
Tahun 2018
Keterangan
Sumber Data KECAMATAN KEJAKSAN
Di Buat Pada 29 MEI 2019 16:57
Di Update Pada 29 MEI 2019 16:57
Data
JENIS SARANA SATUAN KELURAHAN KEJAKSAN KELURAHAN SUKAPURA KELURAHAN KESENDEN KELURAHAN KEBONBARU JUMLAH
Masjid Unit 1 9 8 10 28
Langgar/Mushola Unit 6 1 4 0 11
Gereja Kristen Unit 1 1 0 0 2
Gereja Katolik/Kapel Unit 0 0 0 0 0
Pura/Kuil/Sanggah Unit 0 0 0 0 0
Vihara/Cetya/Klenteng Unit 0 0 0 0 0